JEJAKMALUT24.COM – Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dukungan tersebut disertai sejumlah catatan strategis terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, penataan aset daerah, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda LPP APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/7/2025).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, Wakil Ketua DPRD Asma Ismail yang memimpin jalannya rapat, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, 22 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Abdurrahman Arsyad menyatakan menerima Ranperda LPP APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi ini menekankan pentingnya penguatan PAD, peningkatan kualitas belanja daerah, serta memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Nurhayati Arifin juga menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan lima catatan. Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Tidore Kepulauan meningkatkan efektivitas belanja daerah serta mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) yang disampaikan Yusuf Bata menyatakan setuju Ranperda dibahas pada tahapan selanjutnya. Fraksi DKI menyoroti perlunya optimalisasi PAD, peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, serta penataan aset daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Adapun Fraksi ADEM melalui juru bicara Hasanuddin Fabanyo menyatakan siap membahas Ranperda secara objektif, kritis, dan konstruktif. Fraksi ini memberikan enam catatan penting, di antaranya perlunya evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program serta mendorong pemanfaatan SiLPA sebesar Rp25,95 miliar secara lebih efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Menutup rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, pandangan fraksi tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda, tetapi juga diharapkan melahirkan berbagai masukan, koreksi, apresiasi, dan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Asma Ismail.***
