Penulis: Mukhtar Adam, Om Pala Melanesia

———————————-

Awal pemerintahan Gubernur Maluku Utara, publik disuguhi rangkaian aktivitas Gubernur yang tampil menarik di media sosial.

INTENSITAS kunjungan Gubernur ke Jakarta, pertemuan dengan menteri koordinator, menteri teknis, dan sejumlah pejabat pemerintah pusat, membangun optimisme baru di tengah masyarakat.

Narasi yang disampaikan pun cukup kuat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedang melakukan lobi kepada pemerintah pusat untuk memperbesar dukungan anggaran dan mempercepat pembangunan daerah, terutama pembangunan infrastruktur.

Publik menyambut langkah tersebut dengan harapan besar. Banyak warga memberikan dukungan, pujian, bahkan doa agar komunikasi intensif dengan pemerintah pusat benar-benar menghasilkan tambahan program dan anggaran bagi Maluku Utara.

Tampilan komunikasi politik itu berjalan apik. Ibarat drama Korea, setiap pertemuan dikemas menarik, penuh optimisme, dan berhasil membangun ekspektasi publik. Namun, pemerintahan tidak cukup dinilai dari bagusnya tayangan media sosial. Pemerintahan pada akhirnya harus diukur dari hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Memasuki tahun 2026, publik menunggu tindak lanjut konkret dari berbagai kunjungan dan pertemuan dengan pejabat pemerintah pusat, dari data alokasi APBN Tahun 2026 jumlah anggaran pemerintah pusat ke Maluku Utara tidak mengalami peningkatan yang signifikan, jumlah kegiatan yang dibiayai dari kegiatan kementerian tidak mengalami lonjakan yang berarti, yang tumbuh justru kegiatan prioritas Presiden Prabowo seperti MBG dan KOMDES, yang berdampak pada peningkatan alokasi APBN di Maluku Utara.

Memasuki kuartal kedua, mulai muncul pertanyaan mengenai hasil nyata dari seluruh aktivitas kunjungan ke Jakarta. Sejauh mana kunjungan Gubernur ke Jakarta telah menghasilkan tambahan anggaran, proyek strategis, atau percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting apabila alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer anggaran ke Maluku Utara pada tahun 2026 ternyata tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Publik tentu memerlukan penjelasan berbasis data. Pemerintah Provinsi perlu menyampaikan secara terbuka kementerian mana saja yang telah ditemui, usulan apa yang diajukan, berapa nilai anggaran yang diperjuangkan, serta program apa saja yang telah disetujui pemerintah pusat.

Munculnya Usulan Pinjaman Daerah

Di tengah belum jelasnya hasil lobi kepada pemerintah pusat, publik kembali dikejutkan oleh munculnya surat Gubernur kepada DPRD mengenai rencana pinjaman daerah. Usulan pinjaman tersebut tentu dapat dibahas sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan.

Namun, sebelum masuk pada pembahasan teknis, DPRD perlu mempertanyakan terlebih dahulu hubungan antara rencana pinjaman daerah dan hasil kunjungan Gubernur ke berbagai kementerian.

Sebab, narasi yang digunakan dalam kedua kebijakan tersebut hampir sama, yakni percepatan pembangunan infrastruktur.

Pada satu sisi, kunjungan ke Jakarta disampaikan sebagai upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan. Pada sisi lain, pinjaman daerah juga diajukan dengan alasan pembiayaan infrastruktur.

Karena itu, pertanyaan mendasarnya adalah apakah upaya memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat telah gagal, belum berhasil, atau masih dalam proses?

Apabila lobi kepada pemerintah pusat belum menghasilkan tambahan anggaran yang memadai, pemerintah daerah perlu mengatakannya secara jujur. Sebaliknya, apabila telah berhasil, pemerintah juga harus menjelaskan program, lokasi, nilai anggaran, dan jadwal pelaksanaannya.

Biaya Kunjungan Juga Harus Dipertanggungjawabkan

Kunjungan kerja kepala daerah ke Jakarta bukanlah kegiatan yang bebas biaya. Seluruh perjalanan dinas menggunakan anggaran publik. Karena itu, setiap kunjungan harus memiliki sasaran, keluaran, dan hasil yang dapat diukur.

Masyarakat berhak mengetahui berapa anggaran yang telah digunakan untuk perjalanan dinas, koordinasi, konsultasi, dan pertemuan dengan kementerian. Lebih penting lagi, masyarakat berhak mengetahui manfaat yang diperoleh daerah dari pengeluaran tersebut.

Persoalannya bukan sekadar seberapa sering kepala daerah bertemu menteri, melainkan apakah pertemuan itu menghasilkan keputusan, program, dan anggaran yang berdampak bagi masyarakat.

Jangan sampai kunjungan yang ditampilkan sebagai keberhasilan komunikasi politik justru berakhir pada usulan pinjaman yang harus dibayar melalui kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang.

DPRD Jangan Terburu-Buru

DPRD sebaiknya tidak langsung membahas besaran anggaran, jangka waktu, bunga, dan proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman. Sebelum masuk ke substansi tersebut, DPRD perlu meminta laporan lengkap mengenai hasil seluruh kunjungan Gubernur ke pemerintah pusat.

DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan pembiayaan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan politik jangka pendek, tetapi juga tidak membebani APBD dan masyarakat dalam jangka panjang.***