JEJAKMALUT24.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh. Yamin dan dihadiri Ketua DPRD Ade Kama bersama 22 anggota DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

Mengawali penyampaiannya, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima, menyetujui, dan memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai upaya terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, antara lain dengan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah,” ujar Muhammad Sinen.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga terus menggali potensi sumber pendapatan baru yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemampuan masyarakat, serta prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memperluas penerapan sistem pembayaran elektronik sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.

“Pemerintah Daerah senantiasa mengarahkan kebijakan belanja pada program dan kegiatan prioritas, khususnya peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Evaluasi terhadap efektivitas program dan kegiatan serta penguatan sinergi antar perangkat daerah juga akan terus dilakukan agar setiap kebijakan belanja benar-benar mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Muhammad Sinen berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD terus terjaga dalam semangat kemitraan yang sejajar.

“Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tutupnya.***