JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan penghargaan Adipura kembali diraih pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah sekaligus menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di Kota Tidore Kepulauan.

Kota Tidore Kepulauan tercatat telah meraih Piala Adipura sebanyak 10 kali. Delapan di antaranya diraih secara berturut-turut pada periode 2009 hingga 2016, kemudian kembali diraih pada 2018 dan terakhir melalui Penghargaan Adipura Tahun 2023.

Adipura dinilai telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan, bahkan telah menjadi identitas sekaligus kebanggaan daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, saat membacakan sambutan Wali Kota Tidore Kepulauan pada pembukaan kegiatan Ekspose Kinerja Pengelolaan Sampah Menuju Adipura.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan tersebut berlangsung di Aula Handayani, Kantor Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Kamis (27/8/2026).

Rudy mengatakan, pembangunan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2029 diarahkan untuk mewujudkan visi Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua.

Menurutnya, visi tersebut menempatkan pembangunan daerah sebagai upaya menghadirkan kota yang terlindungi dari berbagai risiko, layak huni, bersih, sehat, tertata, inklusif, berbudaya dan berkelanjutan.

“Terwujudnya visi tersebut salah satunya melalui pengelolaan sampah yang baik,” ungkap Rudy.

Ia menegaskan, kota yang aman dan nyaman tidak mungkin terwujud apabila persoalan sampah tidak dikelola dengan baik. Begitu pula kota yang ramah bagi semua harus didukung lingkungan yang bersih, sehat, tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Rudy menyebut capaian Adipura merupakan kebanggaan masyarakat Tidore Kepulauan. Penghargaan tersebut sekaligus membuktikan bahwa Tidore memiliki pengalaman, kemampuan dan tradisi dalam membangun kota yang bersih serta tertata.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri. Masih terdapat sejumlah wilayah dan lokasi di Kota Tidore Kepulauan yang belum mendapatkan pelayanan persampahan secara optimal.

“Persoalan ini tidak mungkin diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup seorang diri. Karena itu, kami mengimbau kepada para camat dan lurah untuk mengambil peran yang lebih besar. Camat dan lurah harus mengetahui kondisi persampahan di wilayah masing-masing,” imbaunya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa persoalan persampahan harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga lingkungan.

Ia berharap kegiatan Ekspose Kinerja Pengelolaan Sampah Menuju Adipura dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan terhadap sistem pengelolaan persampahan di Kota Tidore Kepulauan.

“Peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menindaklanjutinya. Sebab bagi Kota Tidore Kepulauan, persoalan Adipura bukan sekadar penghargaan. Target kita pada 2027, Kota Tidore Kepulauan harus kembali meraih Adipura,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Dr. Azri Rasul, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah se-Pulau Tidore, pengelola TPS3R, Bank Sampah Induk, komunitas lingkungan serta dunia usaha.***