JEJAKMALUT24.COM – Untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman melantik Jahra Mandar sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 156.1 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (9/9/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah dan tanggung jawab besar, bukan sekadar penghargaan.
“Amanah yang diberikan ini merupakan tanggung jawab besar untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Laiman meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menjadi pemimpin yang mampu memberikan teladan dan menghadirkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih jauh, Wakil Wali Kota menyoroti tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang semakin tinggi. Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Kita berada dalam era di mana masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas. Karena itu birokrasi harus terus beradaptasi, meninggalkan pola kerja yang lamban, dan mengedepankan kinerja serta hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Perhatian khusus diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ahmad Laiman menilai administrasi kependudukan merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Ia berharap jajaran Dukcapil di bawah kepemimpinan Jahra Mandar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan tersebut.
“Saya berharap Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses layanan administrasi kependudukan, serta memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya atas dokumen kependudukan. Terus berinovasi, tingkatkan pemanfaatan teknologi, dan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
“Tunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan. Mari bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi mewujudkan visi: Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan bagi Semua,” pungkasnya.
Selain melantik Jahra Mandar sebagai Kepala Dinas Dukcapil, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman juga melantik dua pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Pelantikan pejabat Administrator tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 156.2 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Nuraen Marajabessy, dengan jabatan lama Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Non Formal pada Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, Hadija Fabanyo, dengan jabatan lama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perindagkop dan UMKM, dilantik sebagai Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Perindagkop dan UMKM.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.***
