Penulis: Mukhtar Adam, Om Pala Melanesia

————————-

Fenomena penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKDD) dalam rancangan RAPBN 2026 menimbulkan gelombang keberatan dari berbagai kepala daerah. 

BAHKAN beberapa Gubernur menginisiasi pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya, mereka mengajukan Argumennya yang sederhana, kapasitas fiskal daerah akan menurun, pembangunan akan tersendat, dan pelayanan publik berpotensi terganggu, apa benar ? ataukah kita perlu melihat bagaimana daerah Menyusun RAPBD 2026.

Jika kita menelisik lebih dalam bagaimana rumusan kebijakan fiskal daerah, persoalan utama bukan pada jumlah dana transfer, melainkan pada kualitas belanja daerah itu sendiri.

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Sebanyak apa pun dana ditransfer dari pusat, jika pola penggunaannya tidak produktif, maka dampak ekonominya akan tetap lemah dan tidak berkelanjutan.

Jika membaca Nota Keuangan dan RAPBD yang diajukan, indicator-indikator capaian dalam Nota Keuangan dan RKPD, tidak linier dengan indicator dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), yang menjadi alat penjabaran dari capaian yang ditetapkan, sehingga kajian teknokrasinya menjadi tidak konsisten.

Disisi lain, penetapan Pagu Anggaran, yang didasar pada Standar Harga dan Standar Belanja, cenderung tidak efisien dan menjadi sumber pemicu utama inflasi, walau saat yang sama pemerintah ingin mengendalikan inflasi, namun dalam standar harga pemerintah daerah justru telah menambah belanja inflasi yang melewati target yang ditetapkan.

Maknai Hari Batik Nasional, BRI Soasio Tampil Ramah Dalam Pelayanan

Akibat kemudian belanja menjadi tidak efisien, penggunaan anggaran cenderung boros, alokasi anggaran untuk kebutuhan 2 kegiatan hanya dialokasikan 1 kegiatan karena penetapan standar harga dan standar belanja yang relative tinggi diatas ekspektasi inflasi yang ditetapkan.

Transfer Besar, Belanja Tak Produktif

Otonomi daerah yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah ke daerah UU 23/2014), justru menjadi sumber pembangunan yang melemahkan daerah, mimpi menjadi APBD yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru menjadi sumber kekayaan pejabat daerah.

Fakta pertumbuhan kekayaan pejabat daerah naik beberapa kali lipat lebih tinggi dari kenaikan pendapatan perkapita masyarakat, yang diduga aliran fiskal justru parkir terakhir di kantong-kantong pejabat daerah, yang tercermin dari penambahan asset pejabat.

BRI Soasio Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Akibat kemudian, praktek yang dilakukan pemerintah daerah, dari aspek penganggaran daerah menunjukan kecenderungan yang berbeda, tuntutan kenaikan dari pusat, sering di suarakan, namun akumulasi belanja justru parkir di belanja pegawai, belanja operasi, perjalanan dinas, administrasi kegiatan.

Rapat dan koordinasi menjadi kumpulan kegiatan yang seolah mencerminkan pemerintahan sibuk membuat pencitraan, disaat yang sama masyarakat mengalami keterbatasan infrastruktur, seperti yang disuarakan anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Gerindra tetang Jalan di Taliabu, Maluku Utara.

Protes ketua DPRD Bengkulu ke Gubernur atas minimnya alokasi infrastruktur di APBD 2026. Fenomena pemerintahan baru dan DPRD baru, perlu di telah dari sejumlah RAPBD 2026 yang telah disampaikan ke DPRD memperlihatkan pola serupa.

Dana Transfer Dipangkas Rp 300 Miliar, ASN dan PPPK Tidore Terancam Gigit Jari

Dimana indikator kinerja pembangunan tidak dijabarkan dengan jelas, dan banyak program disusun tanpa baseline maupun target terukur. Akibatnya, APBD kehilangan orientasi hasil (outcome) dan hanya menjadi daftar kegiatan tahunan, sebuah gambaran rutinitas yang dijalankan pada pemerintahan baru.

Banyak DPRD mengakui sebagai aktivitas keberlanjutan rutinitas tanpa inovasi yang jelas dalam membangun daerah, tapi ramai melakukan penolakan dana transfer.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya kompetensi dan inovasi kepala daerah dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, sebagai sumber kekuatan utama dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah, dengan mendorong belanja daerah yang efisien dan berorientasi hasil.

Pemkot Tidore Dapat Dukungan BWS dan BPJN Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak

Dengan kata lain, daerah tidak miskin karena kurang dana, tetapi karena dana yang ada tidak diarahkan untuk pertumbuhan.

Ketidakseimbangan Fiskal dan Efisiensi Daerah

Dalam teori keuangan publik, transfer fiskal seharusnya berfungsi sebagai mekanisme equalisasi antarwilayah, bukan subsidi abadi.

Namun, realitas menunjukkan bahwa peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak selalu diikuti peningkatan kualitas belanja publik.

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

Anomali fiskal muncul, karena transfer naik, kesejahteraan stagnan. Kondisi ini menandakan lemahnya fiscal linkage antara kebijakan pusat dan perilaku fiskal daerah. Alih-alih menjadi instrumen pemerataan, transfer justru memperkuat ketergantungan fiskal (fiscal dependency).

Bahkan, beberapa daerah masih menunjukkan rasio belanja aparatur di atas 50 persen dari total APBD. Artinya, sebagian besar uang rakyat habis untuk membiayai birokrasi, bukan pelayanan publik. Jika tren ini berlanjut, tambahan transfer dari pusat hanya akan memperlebar inefisiensi fiskal.

DAK Sebagai Instrumen Pengendali

Langkah bijak yang perlu ditempuh pemerintah pusat adalah memperkuat Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK merupakan kanal fiskal earmarked yang diarahkan pada kegiatan tertentu dan diawasi langsung oleh pemerintah pusat serta kementerian teknis.

Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba

Melalui DAK, pemerintah memiliki kendali fungsional terhadap efektivitas belanja daerah, DAK memungkinkan pengalokasian dana berbasis kinerja dan kebutuhan riil daerah.

Dalam konteks 2026, arah kebijakan yang lebih rasional adalah memperkuat DAK tematik, seperti:

• DAK Ketahanan Pangan dan Pertanian Terpadu,

• DAK Pemberdayaan Petani dan UMKM, dan

• DAK Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi Desa.

Wali Kota Muhammad Sinen Bakal Revisi Tunjangan DPRD Dan Rasionalisasi Belanja Pegawai

Skema DAK semacam ini dapat memastikan bahwa tambahan dana transfer benar-benar mengalir ke sektor produktif yang mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.***