JEJAKMALUT24.COM – Wakil Wali Kota (Wawali) Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nukman beserta jajaran dalam rangka penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (19/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Balai Bahasa dan jajaran yang bersedia melakukan kajian ulang serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore terkait penetapan status Bahasa Tidore.
Menurutnya, perlu adanya kajian komprehensif dengan merujuk pada penelitian terdahulu, termasuk referensi dari peneliti bahasa Tidore seperti James Maker, guna memastikan status Bahasa Tidore secara akademik dan objektif.
“Perlu ada kajian dan rujukan referensi pada peneliti bahasa Tidore sebelumnya, seperti James Maker, untuk memastikan status Bahasa Tidore,” ujar Ahmad Laiman.
Wawali juga menegaskan bahwa sebagian masyarakat Tidore memandang perubahan status bahasa daerah secara nasional tersebut dapat merepresentasikan hegemoni budaya serta berpotensi menghilangkan rasa keadilan dalam pengakuan identitas dan keadaban Bahasa Tidore di ruang publik.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama dalam mendukung program kebahasaan sebagai bagian dari upaya melestarikan kekayaan daerah dan memperkuat jati diri bangsa.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini terus ditingkatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyampaikan pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terhadap status Bahasa Tidore yang selama ini ditetapkan sebagai dialek Bahasa Ternate. Ia menegaskan bahwa Balai Bahasa akan merespons serius berbagai masukan terkait pemetaan bahasa daerah dan penetapan Bahasa Tidore.
Menurut Nukman, diperlukan data perbandingan yang kuat untuk mengusulkan kembali pemetaan bahasa daerah. Balai Bahasa Maluku Utara akan menggunakan referensi penelitian seperti James Maker dan peneliti lainnya sebagai dasar pembanding dalam pengajuan Bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri.
Ia juga menduga bahwa sampel penutur dalam penetapan sebelumnya kemungkinan diambil dari masyarakat yang menggunakan dialek Ternate, sehingga diperlukan survei lanjutan pada titik-titik penutur asli Bahasa Tidore dengan pengujian lebih dari 800 kosakata berbeda sebagai pembanding linguistik.
“Bahasa daerah adalah identitas atau jati diri. Jadi harus dipertegas bahwa Bahasa Tidore adalah bahasa daerah tersendiri dan bukan dialek dari Bahasa Ternate,” tegas Nukman.
Tahun 2026 ini, Balai Bahasa Maluku Utara dijadwalkan melakukan pemutakhiran data bahasa daerah sekaligus penelusuran penelitian lanjutan terkait Bahasa Tidore.
Audiensi tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.***







