JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II agar hak-hak perangkat desa dapat segera dibayarkan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026). Pertemuan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo.
Dalam audiensi tersebut, PPDI Kota Tidore Kepulauan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keterlambatan pencairan ADD yang berdampak pada belum dibayarkannya penghasilan perangkat desa.
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore yang telah memberikan ruang dialog bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
“Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, tetapi memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan dengan baik. Keterlambatan pencairan ADD sangat memengaruhi pembayaran penghasilan perangkat desa,” ujar Ilham.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mencairkan ADD Triwulan II sehingga hak-hak perangkat desa dapat diterima sesuai ketentuan. Selain itu, PPDI juga mengusulkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan setiap bulan berjalan.
“Perangkat desa merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap hak-hak kami dapat dibayarkan tepat waktu sesuai aturan,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berniat mengabaikan hak-hak perangkat desa meskipun kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin membiarkan hak-hak perangkatnya tidak dibayarkan. Kondisi keuangan daerah memang sedang tidak baik, tetapi hak-hak kalian tetap menjadi perhatian pemerintah,” tegas Ahmad Laiman.
Ia memastikan akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar pencairan ADD Triwulan II segera dilakukan sehingga hak-hak perangkat desa dapat segera dibayarkan,” ujarnya.
Meski kondisi fiskal daerah belum sepenuhnya stabil akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak ASN, PPPK, maupun perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala BPKAD Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ridwan Hadji, serta pejabat terkait dari BPKAD.
