JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMP/MTs tingkat Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026.

Kegiatan pembukaan dan seleksi berlangsung di Aula Handayani Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Selasa (14/7/2026).

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan bahwa Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kejaksaan Negeri Tidore dalam menanamkan budaya sadar hukum di kalangan pelajar sejak usia dini.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi langkah nyata untuk mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukatif.

“Ini adalah upaya konkret dan langkah pencegahan dini terhadap kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba. Para peserta yang terpilih dari berbagai kecamatan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mengedukasi rekan sejawatnya mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan negara,” ujar Muhammad Sinen.

Mantan Wakil Wali Kota Tidore dua periode ini juga meminta dewan juri menjunjung tinggi objektivitas dalam proses penilaian agar peserta terbaik dapat terpilih dan mewakili Kota Tidore Kepulauan pada tingkat nasional.

Ia berharap wakil Kota Tidore Kepulauan nantinya mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus membawa nama baik daerah serta menjadi pelopor terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, menegaskan pentingnya memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.

“Kolaborasi antara institusi hukum dan dunia pendidikan menjadi poin utama untuk menciptakan pemimpin masa depan yang berkarakter dan taat aturan. Kami berharap para peserta mampu mengambil peran tanggung jawab ini, menyebarkan pengaruh positif, serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” kata Sabar.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan sekaligus Ketua Panitia, Jamil Hadi, menjelaskan bahwa program Duta Pelajar Sadar Hukum dirancang untuk membentuk karakter pelajar yang berintegritas sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap hukum melalui kegiatan edukatif dan kompetitif.

Jamil mengungkapkan, sebanyak 14 tim dari delapan kecamatan mengikuti seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026.

Kegiatan yang didanai melalui APBD Kota Tidore Kepulauan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang taat hukum.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyiapkan hadiah berupa kunjungan edukatif ke Jakarta bagi tim yang berhasil meraih juara utama.***