Advertorial HuKrim
Beranda » Berita » Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

TIDORE – Empat dari lima pelaku pengroyokan disertai pemerasan terhadap seorang personel SPN Polda Maluku Utara berhasil dibekuk Polresta Tidore Kepulauan. Para pelaku masing-masing berinisial FM (18), RPS (16), IAM (18), dan AWF (18). Sementara satu pelaku lainnya berinisial ES (18) masih dalam pencarian. Dari empat pelaku, RPS diketahui masih berstatus di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Indah Fitria Dewi, SIK menjelaskan kronologis kejadian. Pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 03.15 WIT, korban yang merupakan anggota SPN Polda Malut tengah menuju Mako SPN menggunakan sepeda motor. Saat melintas di depan Masjid Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, korban dihadang lima pelaku.

Salah seorang pelaku meminta uang, namun korban menolak. Para pelaku kemudian memeriksa saku korban dan mengambil sebungkus rokok. Tidak puas, mereka memaksa korban membuka bagasi motor namun tidak menemukan barang berharga. Selanjutnya, salah satu pelaku mencoba merampas tas ransel korban. Saat korban mempertahankan, pelaku memukul wajah korban hingga korban terjatuh.

“Korban sempat dipukul berulang kali oleh beberapa pelaku. Bahkan helm korban ditendang dari belakang. Setelah itu, korban melarikan diri ke Mako SPN dan melaporkan kejadian tersebut,” kata Indah dalam konferensi pers, Jumat (3/10/2025).

Setelah mengecek tas ranselnya, korban kehilangan satu unit MacBook Air 13 inci serta dompet berisi KTP, SIM C, kartu BPJS, dan kartu ATM BRI serta Mandiri.

Wali Kota Muhammad Sinen Sebut Fakultas Kedokteran Gigi Jadi Harapan Baru Pendidikan di Tidore

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Bagi pelaku yang masih berstatus anak, proses hukum akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(Red)

Berita Populer

01

Kejari Tidore Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar, Indikasi Tersangka Menguat?

02

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

03

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

04

Heboh! Modus Penipuan Catut Nama Kejari Tidore, Minta Uang dalam Kasus Korupsi KPU

05

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

06

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

07

Kejari Geledah Kantor KPU Tidore, Dokumen Disita, Komisioner Tidak Berkantor

08

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

09

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

10

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement