JEJAKMALUT24.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Senin (6/7/2026), mendapat perhatian dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.
Dalam aksi tersebut, para PPPK dan PPPK Paruh Waktu menyuarakan penolakan terhadap rencana dirumahkan pegawai akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Mereka mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mencari solusi agar ribuan tenaga yang telah diangkat tidak kehilangan pekerjaan.
Menanggapi persoalan tersebut, Said Abdullah menegaskan bahwa Banggar DPR sejak jauh hari telah mengingatkan pemerintah mengenai semakin beratnya tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat harus segera turun tangan membantu daerah.
“Banggar sebenarnya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah, bahwa kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah,” kata Said dikutip dari Liputan6.com, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai, salah satu solusi paling mendesak adalah mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih kurang salur di sejumlah daerah. Dengan tersalurnya DBH, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk membayar gaji PPPK dan memenuhi kewajiban belanja pegawai.
“Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK. Dan pemerintah sudah berkomitmen bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, apabila DBH segera disalurkan, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk merumahkan PPPK.
“Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi Dana Bagi Hasil yang kurang salur. Karena dulu dana bagi hasil kan baru diberikan setengahnya,” tegasnya.***
