JEJAKMALUT24.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan berharap kerja sama investasi dengan Bobocabin dapat memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama investor Bobocabin di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (15/4/2026).
Menurut Ade Kama, DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan dua lembaga yang terus berkoordinasi demi kepentingan masyarakat Kota Tidore. Karena itu, kehadiran investasi dari Bobocabin diharapkan mampu menciptakan peluang kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kota Tidore bukan baru kali ini menerima investor. Sebelumnya juga pernah ada investor yang masuk, namun gagal. Karena itu, kami sangat berharap kerja sama investasi Bobocabin ini dapat berjalan sesuai harapan bersama demi kemajuan Kota Tidore ke depan,” ujar Ade Kama.
Ia menegaskan, investasi yang masuk ke Kota Tidore harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, mengatakan bahwa pada prinsipnya DPRD dan Pemerintah Daerah terbuka bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kota Tidore, selama investasi tersebut sehat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pada dasarnya kami menyambut baik setiap investor yang ingin berinvestasi di Kota Tidore. Yang terpenting adalah investasi yang sehat, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta memiliki kejelasan terkait MoU dan hal-hal lainnya, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi Kota Tidore,” kata Mochtar.
DPRD berharap kehadiran Bobocabin di Kota Tidore tidak hanya menjadi investasi di sektor pariwisata, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.***
