JEJAKMALUT24.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional guna menjaga produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim.
Program pompanisasi menjadi strategi pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air sehingga target swasembada pangan nasional dapat dipertahankan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pompanisasi merupakan solusi cepat untuk mengatasi dampak kekeringan, terutama di daerah sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air.
“Sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi kebutuhan air dari sungai ke sawah. Mustahil kita lolos dari krisis pangan jika solusi cepat ini tidak dilakukan,” ujar Amran.
Menurutnya, pengalaman menghadapi fenomena El Nino menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor utama dalam menjaga produksi pangan. Karena itu, program pompanisasi dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) guna meningkatkan produktivitas serta memperkuat adaptasi terhadap perubahan iklim.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, mengatakan distribusi pompa air terus dipercepat ke wilayah yang mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air seperti sungai, embung, waduk, maupun saluran irigasi.
Ia mengungkapkan, dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan pada 2026, sekitar 11 ribu unit telah disalurkan kepada penerima manfaat. Sementara 20 ribu unit lainnya masih dalam proses distribusi berdasarkan usulan pemerintah daerah.
“Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Pompanisasi menjadi strategi utama agar petani tetap dapat mengairi sawah meski curah hujan menurun,” katanya.
Selain pompa air, Kementan juga memperkuat modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alsintan, seperti traktor roda dua dan roda empat, rice transplanter, combine harvester, serta peralatan mekanisasi lainnya. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, dan mengurangi kehilangan hasil panen.
Kementan juga mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi sumber air yang dapat dimanfaatkan selama musim kemarau agar lebih banyak lahan sawah tetap produktif.
Petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan dapat mengajukan usulan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Bantuan diprioritaskan bagi Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), Brigade Pangan, serta kelembagaan petani lain yang terdaftar dalam SIMLUHTAN atau e-Banper.
Kementan berharap program pompanisasi dan modernisasi pertanian mampu menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan.***
