JEJAKMALUT24.COM — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor guna mematangkan tahapan penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2026/2027, Selasa (19/5/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Tidore Kepulauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 63/HUK/2026 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat serta Surat Kementerian Sosial RI Nomor 1805/1/DL.00.02/5/2026 terkait penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2026/2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tidore Kepulauan.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amin Hasan mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Kota Tidore Kepulauan memiliki dua Sekolah Rakyat rintisan, yakni Sekolah Rakyat tingkat dasar dan tingkat menengah atas. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan BPS dalam merumuskan tugas serta tanggung jawab pada setiap tahapan seleksi peserta didik baru,” ujar Amin Hasan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal menegaskan komitmen BPS dalam mendukung pelaksanaan seleksi peserta didik baru Sekolah Rakyat di Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, saat ini BPS Kota Tidore Kepulauan masih menunggu instruksi teknis dari BPS Pusat untuk menjalankan tugas dalam tahapan seleksi tersebut.
“Pada prinsipnya BPS Kota Tidore Kepulauan siap menyukseskan tahapan seleksi peserta didik baru Sekolah Rakyat sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan,” katanya.
Di sisi lain, Koordinator PKH Kota Tidore Kepulauan, Sumarni Sahril menyampaikan bahwa para pendamping PKH terus melakukan penjangkauan terhadap anak-anak calon peserta didik Sekolah Rakyat di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta didik yang diterima dari Kementerian Sosial RI.
“Pendamping PKH saat ini terus melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta didik Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial juga sementara membangun lima rumah orang tua peserta didik Sekolah Rakyat. Harapannya program ini dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di Kota Tidore Kepulauan,” ungkap Sumarni.
Adapun tahapan seleksi peserta didik Sekolah Rakyat meliputi sosialisasi penerimaan peserta didik baru, pendaftaran secara mandiri maupun melalui pendamping PKH, penetapan calon peserta didik oleh pemerintah daerah, seleksi administrasi, tes potensi akademik, tes kesehatan, psikotes, home visit dan wawancara, pengumuman hasil seleksi hingga registrasi ulang.***

