JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah.

Kali ini, Pemkot Tidore menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara sebagai pemerintah daerah dengan capaian persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) tertinggi se-Maluku Utara, dengan realisasi mencapai 77,73 persen.

Penghargaan diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.

Penghargaan itu diserahkan pada penutupan kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2026 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Kamis (9/7/2026).

Ismail menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Maluku Utara atas pendampingan, evaluasi, dan pembinaan yang selama ini diberikan sehingga Pemkot Tidore mampu mencatatkan capaian terbaik di tingkat provinsi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI beserta seluruh jajaran Tim Pemantauan Tindak Lanjut atas dedikasi, bimbingan, dan evaluasi yang diberikan selama proses kegiatan berlangsung. Kami menyadari masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyelesaian tindak lanjut, baik yang bersifat administrasi maupun kerugian daerah,” ujar Ismail.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Ia berharap dukungan dan pembinaan dari BPK terus berlanjut agar penyelesaian rekomendasi maupun kerugian daerah dapat semakin optimal.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, progres tindak lanjut seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara meningkat secara signifikan. Khusus Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kami menargetkan capaian tindak lanjut minimal mendekati 90 persen dari posisi saat ini yang berada di angka 77,73 persen. Target ini penting karena tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan,” katanya.

Ismail juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama sehingga Tidore berhasil menjadi daerah dengan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi di Maluku Utara.

“Mari kita terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi untuk memberikan yang terbaik bagi daerah. Prestasi ini harus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan pada masa mendatang,” ajaknya.

Berdasarkan hasil pemantauan BPK Perwakilan Maluku Utara Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menempati posisi pertama dengan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 77,73 persen.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Halmahera Utara dengan 72,10 persen, disusul Kabupaten Kepulauan Sula di peringkat ketiga dengan 71,12 persen.***