JEJAKMALUT24.COM – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyelesaikan polemik yang menimpa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk persoalan yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Cucun menegaskan keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah tidak boleh dijadikan alasan hingga tenaga pendidik kehilangan kepastian status kerja. Menurutnya, pemerintah pusat harus hadir memberikan solusi agar hak-hak guru PPPK tetap terlindungi.

Pernyataan tersebut disampaikan Cucun usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Cucun mengungkapkan DPR RI telah meminta Kemendagri segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan PPPK yang kini terjadi di sejumlah wilayah.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut sehingga tidak ada lagi daerah yang mengambil kebijakan merumahkan guru PPPK hanya karena keterbatasan anggaran.

“Tidak ada lagi istilahnya misalkan karena kemampuan anggaran di daerahnya kurang. Ini harus tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga,” kata Cucun.

Politisi Fraksi PKB itu juga menilai pemerintah pusat harus menyiapkan skema pendanaan yang jelas agar pemerintah daerah tidak terbebani dalam memenuhi hak-hak PPPK, termasuk pembayaran tunjangan kinerja yang menjadi kewajiban daerah.

Menurutnya, persoalan pendanaan tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan kebijakan nasional terkait pengangkatan PPPK.

“Nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu atau yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya yang harus dibebankan di daerah. Sampaikan oleh Kemendagri nanti di pusat supaya ini tidak menjadi beban daerah juga,” ujarnya.

Secara khusus, Cucun menyoroti persoalan guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia berharap Kemendagri segera mengambil langkah konkret untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi para guru PPPK.

Menurut Cucun, kepastian status kerja dan hak-hak guru harus menjadi prioritas pemerintah karena mereka merupakan ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Semoga Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini,” pungkasnya.***