JEJAKMALUT24.COM – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2025 dan 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024.

Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (22/6/2026), dan dihadiri Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa tantangan global yang terus berkembang menuntut Aparatur Sipil Negara untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

Menurutnya, ASN merupakan alat negara yang diberikan amanah untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, seluruh ASN yang baru menerima SK diharapkan mampu menyatukan persepsi, komitmen, dan semangat pengabdian demi kemajuan daerah.

“Dengan berbagai macam latar belakang dan motivasi untuk masuk ke dalam pemerintahan ini, marilah kita sama-sama menyatukan persepsi, pandangan, dan komitmen untuk mengabdi serta melaksanakan tanggung jawab dengan baik,” ujar Ahmad Laiman.

Wakil Wali Kota juga mengingatkan bahwa lingkungan pemerintahan bukanlah tempat untuk berleha-leha. Setiap ASN wajib mematuhi aturan, menjaga integritas, serta menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kota Tidore Kepulauan sebagai tempat mengabdi secara maksimal, dengan terus menjunjung tinggi kedisiplinan serta mematuhi aturan yang dibuat,” tegasnya.

Ahmad Laiman menambahkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN harus mampu menunaikan tugas dan dharma bakti kepada bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi rasa kebersamaan, disiplin, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin, menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap seluruh kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, setiap ASN wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab, serta menunjukkan loyalitas kepada pimpinan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

“Sebagai ASN kita harus memenuhi tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Rusdi.

Dengan penyerahan SK pengangkatan ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap para CPNS dan PNS yang baru diangkat dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.***