JEJAKMALUT24.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) menjadi agenda strategis tahunan dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat secara resmi membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (12/2/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa forum Musrenbang merupakan ruang strategis untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD Tahun 2027.
“Kami berharap Musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi forum yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan selama periode kepemimpinannya telah menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.
Namun demikian, capaian tersebut menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
Menurutnya, keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengawasan pembangunan harus terus diperkuat agar seluruh kebijakan dan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menjelaskan bahwa tujuan Musrenbang RKPD ini adalah untuk menyelaraskan masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran dalam dokumen RKPD.
Selain itu, ia menambahkan bahwa hasil Musrenbang akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah guna menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan dalam penyusunan RAPBD Kota Tidore ke depan,” kata Saiful.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini turut menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan.
Menurut Muhammad Sarmin, Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang pertama melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2027.
“Kota Tidore Kepulauan selalu menjadi pionir bagi kabupaten/kota lain, bukan hanya dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD, tetapi juga dari sisi kepatuhan waktu, kualitas dokumen, hingga substansi perencanaan. Bapperida Kota Tidore selalu menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku Utara,” ungkap Sarmin.***







