JEJAKMALUT24.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa keterbatasan fiskal dan tidak adanya industri tambang besar bukan menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan daerah. Menurutnya, inovasi merupakan kunci utama untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Sinen saat membacakan pidato pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Muhammad Sinen mengapresiasi DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah menuntaskan pembahasan 22 pasal Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan daerah meski berada di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan segala keterbatasan anggaran, DPRD masih menunjukkan perhatian dan kepeduliannya yang besar untuk daerah ini,” ujar Muhammad Sinen.
Atas nama Pemerintah Daerah, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, koreksi, serta dukungan selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
“Berbagai masukan ini merupakan bentuk komitmen bersama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Muhammad Sinen menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar, melainkan daerah yang mampu mengelola potensi yang dimiliki menjadi inovasi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita menyadari daerah ini tidak memiliki industri tambang yang besar untuk membiayai fiskal kita. Tetapi saya yakin dan percaya, dengan inovasi kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera. Daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi inovasi, dan inovasi menjadi kesejahteraan,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi semangat pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun ekosistem inovasi yang memberikan dampak nyata.
“Tujuan akhir dari setiap inovasi pemerintahan bukanlah sekadar menciptakan sesuatu yang berbiaya mahal, melainkan seberapa besar inovasi tersebut menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, pemerintah daerah, serta tim perancang Ranperda yang telah bekerja keras hingga pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan sesuai tahapan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Perda Penyelenggaraan Inovasi Daerah tidak hanya ditentukan pada saat penetapan, tetapi juga pada implementasinya setelah diundangkan.
“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tetapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” ujar Ade Kama.
Ade Kama berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan segera menyusun regulasi pelaksana berupa Peraturan Wali Kota serta ketentuan teknis lainnya agar substansi Perda dapat diterapkan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah.
Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Tidore Kepulauan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***
