JEJAKMALUT24.COM – Para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diminta menjadi garda terdepan dalam mendukung serta mematuhi program pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat setiap hari Jumat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, saat memimpin Apel Pagi Gabungan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat di empat kecamatan di Pulau Tidore, Senin (14/9/2026).
Apel tersebut berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan dan diikuti para pejabat serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Dalam arahannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa kebijakan pembatasan aktivitas pada hari Jumat tidak semata-mata berkaitan dengan penghentian sementara aktivitas pemerintahan maupun pelaksanaan Salat Jumat.
Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki makna yang lebih luas, yakni membangun karakter masyarakat sekaligus menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal yang telah berkembang di Tidore.
“Pembatasan ini bukan sekadar pembatasan aktivitas kerja semata untuk menyelenggarakan Salat Jumat. Tetapi, ada inti di situ sebagai sebuah sikap untuk menjadi karakter kita. Sebab, dalam mewujudkan sesuatu itu juga dengan karakter dan pendekatan yang berbeda-beda,” jelas Ahmad Laiman.
Ia mengatakan, ke depan diharapkan muncul pemahaman di tengah masyarakat bahwa setiap hari Jumat terdapat suasana khusus di Tidore, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai agama, budaya, dan kearifan lokal.
“Pada saatnya orang-orang akan menganggap bahwa ada semacam menyepi di Tidore setiap hari Jumat. Itu yang penting untuk diwujudkan,” ujarnya.
Ahmad Laiman menambahkan, pembatasan aktivitas tersebut bukan hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan mendorong implementasi kebijakan secara lebih luas di tengah masyarakat.
Untuk itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjadi contoh dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Saya dan Pak Wali Kota menunjukkan dan mengarahkan kepada kita semua menuju jalan sesuai dengan yang diinginkan di dalam regulasi, aturan, dan sikap etika kita sebagai pelayan masyarakat. Kepada ASN, jadilah garda terdepan dalam mendukung pembatasan aktivitas ini,” tegasnya.
Pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat pada hari Jumat tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai sosial dan kearifan lokal di Kota Tidore Kepulauan.***
