JEJAKMALUT24.COM – Penerapan perdana pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat pada hari Jumat di Kota Tidore Kepulauan mendapat respons positif dari masyarakat.

Dukungan tersebut datang dari pedagang, pemilik toko hingga sopir angkutan umum yang beraktivitas di kawasan Pasar Sarimalaha dan Pasar Gosalaha Tidore.

Respons positif juga disampaikan sejumlah pelaku usaha, mulai dari toko sembako, gerai Indomaret, Alfamidi hingga MR.DIY. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2026 oleh para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Wali Kota serta tim gabungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Jumat (11/9/2026).

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, mengatakan secara umum para pedagang, pemilik toko maupun sopir angkutan umum memberikan respons positif terhadap kebijakan tersebut. Meski demikian, ia menilai sosialisasi masih perlu terus dilakukan.

“Alhamdulillah, monitoring pembatasan aktivitas masyarakat di hari Jumat ini mendapat respons yang baik. Namun, ada beberapa hal yang perlu ditertibkan, seperti pedagang dari Jailolo. Insyaallah, barang dagangan mereka akan dibuka setelah salat Jumat,” ungkap Taher.

Ia menjelaskan, pedagang dari Jailolo biasanya berjualan pada hari pasar, yakni Sabtu. Namun, sebagian pedagang telah membawa barang dagangan sejak Jumat. Karena itu, barang dagangan tersebut akan dibuka setelah pelaksanaan salat Jumat.

Menurut Taher, langkah selanjutnya adalah terus memberikan pemahaman kepada para pedagang agar pelaksanaan pembatasan aktivitas dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Senada, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, mengajak seluruh pimpinan OPD yang telah ditugaskan dalam Perwali untuk terus melakukan koordinasi dan sosialisasi di lapangan.

“Untuk para OPD terkait yang telah ditugaskan dalam Perwali, terus melakukan koordinasi dan sosialisasi di lapangan. Tentunya kita semua berharap dengan koordinasi dan sosialisasi ini, implementasi Perwali tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Husain Anang, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi.

Menurut Husain, penerapan kebijakan pembatasan aktivitas pada hari Jumat merupakan langkah positif dalam mendukung visi Tidore sebagai Kota Santri.

“Penerapan kebijakan ini sangat bagus. Kami juga menginginkan Kota Santri itu ada. Dari Organda siap mendukung. Kami akan mengusahakan agar setiap anggota dapat memahami kebijakan ini, serta berinisiatif agar pada hari Jumat para anggota sopir dapat mengenakan pakaian yang sedikit lebih rapi, seperti baju koko, sebagai upaya mendukung Tidore sebagai Kota Santri,” jelasnya.

Husain menambahkan, meskipun penerapan kebijakan tersebut baru memasuki tahap awal, pihaknya optimistis pelaksanaannya dapat berjalan aman dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam surat edaran.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai religius dan mewujudkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Santri.***