Daerah
Beranda » Berita » Pemkot Dan DPRD Sepakat Bangun Rumah Dinas 25 Anggota DPRD Tikep

Pemkot Dan DPRD Sepakat Bangun Rumah Dinas 25 Anggota DPRD Tikep

TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan bersepakat membangun Rumah Dinas bagi Anggota dan Pimpinan DPRD Tidore, semangat pembangunan rumah dinas ini, menyusul adanya usulan dari Organisasi Gerakan Pemuda Ansor dan Fatayat NU.

Pembangunan Rumah Dinas bagi 25 Wakil Rakyat ini, bertujuan untuk mengurangi besaran tunjangan perumahan bagi Anggota dan Pimpinan DPRD yang dialokasikan pertahun senilai Rp4,4 Miliar.

Dari nilai tersebut, 22 Anggota DPRD perbulannya dijatahi tunjangan perumahan senilai Rp13 Juta perorang, untuk 2 Wakil Ketua, masing-masing senilai Rp28 Juta, sementara untuk Ketua DPRD Tidore, dijatahi Rp30 Juta perbulan, besaran nilai tersebut belum dipotong pajak penghasilan (Pph) sebesar 15 persen.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan, usulan yang ditawarkan GP Ansor dan Fatayat NU berupa pembangunan Rumah Dinas bagi Anggota dan Pimpinan DPRD Tidore, tentunya akan mengurangi biaya perumahan bagi Anggota dan Pimpinan DPRD dalam setiap tahun berjalan.

Pasalnya, jika Anggota dan Pimpinan sudah memiliki Rumah Dinas, maka secara otomatis tunjangan perumahan sudah tidak lagi diterima, sehingga anggaran yang dialokasikan 4,4 Milyar pertahun, sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Masyarakat.

Kesultanan Tidore Terima 18 Ekor Sapi Kurban Idul Adha 1447 H, 11 Ekor Disalurkan ke Masjid Adat

“Rumah dinas yang nantinya dibangun ini, juga bisa dijadikan rumah singgah bagi Masyarakat yang datang dari wilayah oba, apabila mereka tidak punya rumah di Tidore, karena rumah dinas juga merupakan Rumah Rakyat,” ujar Wali Kota, Muhammad Sinen baru-baru ini.

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Utara ini menilai, aspirasi yang disampaikan GP Ansor dan Fatayat NU Kota Tidore, benar-benar menjadi solusi terbaik bagi pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dan memastikan satu rupiah milik uang Rakyat, bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.

“Untuk di Tahun 2026 nanti kemungkinan adanya penuruan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 6-7 persen, dan ini sangat berkonsekuensi terhadap daerah, sehingga nanti kita lihat, kalau keuangan Negara sudah stabil, tidak menutup kemungkinan Rumah Dinas bagi Anggota DPRD ini akan dibangun pada Tahun 2027,” jelas Wali Kota.

Senada, disampaikan Ketua DPRD Tidore, Drs Hi. Ade Kama, menurutnya, rencana pembangunan Rumah Dinas bagi Anggota dan Pimpinan DPRD Tidore sangatlah penting, “Adanya rumah dinas bagi Anggota dan Pimpinan DPRD ini saya sangat setuju,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Tidore.

Ia menjelaskan, berbagai tunjangan yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD termssuk tunjangan perumahan, telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Wali Kota Muhammad Sinen Sebut Fakultas Kedokteran Gigi Jadi Harapan Baru Pendidikan di Tidore

“Sebagai unsur pimpinan saya tidak lagi dapat tunjangan transportasi, sementara soal tunjangan perumahan ini didalamnya ada pembiayaan rumah tangga, baik listrik, air tlpon dan lain sebagainya,” uajar Ade Kama.

Untuk itu, Kata Ade Kama, jika DPRD sudah memiliki Rumah Dinas maka sudah tentu tunjangan perumahan tidak lagi diberikan, yang diberikan hanya cukup untuk Tunjangan Rumah Tangga. (Red)

Berita Populer

01

Kejari Tidore Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar, Indikasi Tersangka Menguat?

02

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

03

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

04

Heboh! Modus Penipuan Catut Nama Kejari Tidore, Minta Uang dalam Kasus Korupsi KPU

05

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

06

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

07

Kejari Geledah Kantor KPU Tidore, Dokumen Disita, Komisioner Tidak Berkantor

08

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

09

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

10

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement