JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Penerangan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Rabu (15/4/2026), menjadi yang pertama kali dilaksanakan Kejati Malut bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Sosialisasi tersebut dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan.

Sementara tim Kejati Malut dipimpin Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot dengan pemateri Kepala Seksi Penerangan Hukum Matheos Matulessy.

Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Malut Dr. Porman Patuan Radot mengatakan, Kota Tidore Kepulauan menjadi daerah pertama yang dipilih untuk pelaksanaan Sosialisasi Penerangan Hukum dan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, penerangan dan penyuluhan hukum dilakukan dengan pendekatan humanis agar terjalin kedekatan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sehingga berbagai kendala yang dihadapi dapat diketahui dan dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengapresiasi langkah Kejati Malut yang menghadirkan program sosialisasi penerangan hukum di Kota Tidore.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pegangan bagi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan sosialisasi penerangan hukum yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini menjadi motivasi dan pegangan bagi kita semua. Banyak hal yang dijelaskan, termasuk terkait gratifikasi yang kerap terjadi pada pejabat atau mereka yang memiliki jabatan,” ujar Muhammad Sinen.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas program yang dinilai sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. Meski Kota Tidore Kepulauan masih berada pada zona hijau Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, menurutnya hal tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah.

“Kota Tidore Kepulauan setiap tahun meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun WTP tidak menjamin tidak adanya persoalan hukum. Karena itu, sosialisasi ini menjadi motivasi sekaligus pengingat agar kita tetap berada pada jalur pemerintahan yang sesuai aturan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menilai kegiatan tersebut sangat penting dalam memperkuat komitmen aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurut Ahmad Laiman, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks sehingga dibutuhkan pemahaman hukum yang memadai agar setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap seluruh ASN, pejabat daerah, hingga perangkat desa semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.***