JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pembahasan Penanganan Sampah di Kota Tidore Kepulauan, yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Ahmad Laiman di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Tidore Kepulauan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan penanganan terpadu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan dan desa.
Menurutnya, seluruh unsur pemerintah perlu berkolaborasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Ahmad Laiman juga mengajak seluruh pihak membangun kembali semangat spiritualisme dalam menjaga alam, sehingga persoalan sampah tidak hanya dipandang sebagai masalah kebersihan, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan.
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi, baik Perda maupun instruksi. Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,” ujar Ahmad Laiman.
Ia menekankan, penanganan sampah tidak boleh hanya mengandalkan pola angkut dan buang. Pengelolaan harus diperkuat melalui upaya pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Pendekatan tersebut, kata dia, perlu diterapkan mulai dari lingkungan rumah tangga, kelurahan dan desa, sekolah, pasar, hingga kawasan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan armada persampahan yang tersedia serta memprioritaskan penanganan titik-titik yang selama ini menjadi lokasi penumpukan sampah.
Wakil Wali Kota berharap setiap perangkat daerah dan unsur terkait dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi menjadi gerakan bersama seluruh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
“Harapan kita, semua perangkat daerah dan unsur terkait dapat melaksanakan peran sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga penanganan sampah tidak menjadi beban DLH saja, tetapi menjadi gerakan bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sofyan Saraha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat daratan Tidore, serta lurah se-Kecamatan Tidore.***
