Terkini
Beranda » Berita » Keluarga Korban Kecewa Sidang 11 Warga Dilaksanakan Di Rutan

Keluarga Korban Kecewa Sidang 11 Warga Dilaksanakan Di Rutan

TIDORE – Pelaksanaan Sidang 11 Warga adat Desa Maba Sangaji yang di gelar di Rutan Soasio Kota Tidore Kepulauan, membuat keluarga korban merasa kecewa dan geram lantaran sidang perdana para terdakwa terkesan janggal.

Pasalnya, sesuai jadwal pada sidang perdana pembacaan dakwaan dengan nomor perkara 109/Psd./B/2025/PN Sos dengan JPU Komang Noprizal, semestinya digelar di Pengadilan Negeri Soasio Tidore pukul 10:00 WIT, namun tiba-tiba dialihkan ke Rutan Soasio dan dilakukan secara virtual (online), pada Rabu (6/8/2025).

“Saya ini sudah tiga kali bolak-balik dari pengadilan ke Rutan, tapi petugas di sini (Rutan Soasio) bilang sidang di pengadilan, jadi saya ka sana bale lagi, pas di sana dorang bilang sidang online di rutan. Ini sebenarnya bagimana? Torang hanya ingin baku dapa deng anak saja. Sesulit ini kah? Saya pe anak bukang teroris juga kong susah mo baku dapa,” ungkap Merlin, ibu dari Indra Sadi yang jadi tahanan bersama 10 warga Maba Sangaji lainnya.

“Saya batunggu sudah tiga jam, tapi lia saya pe anak pe bayangan saja, tara ada,” sambungnya.

Senada dengan Badi yang juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap perkara anaknya ini. Padahal, ia bersama istrinya jauh-jauh datang dari Desa Patani hanya untuk menemui dan melepas rindu, lantaran berbulan-bulan terpisah.

Kapolresta Tidore Bukber Bersama Kwatak, Perkuat Sinergi Polisi dan Wartawan

“Saya pe anak dan warga lain yang ditahan ini bukan teroris, kenapa dong tara bisa kase baku dapa deng torang. Saya pe anak kalau hari ini dia bunuh orang atau perkosa orang pe anak, mungkin saya so tara buang waktu untuk jauh-jauh ke Tidore, Tapi saya pe anak dia ikut warga adat Maba Sangaji bela dorang orang tua-tua yang peduli deng lingkungan dan hal tanah adat. Saya pe anak dari kuliah di Jogja sudah aktif sebagai aktivis, jadi hal-hal berbau perjuangan umat, dia suka terlibat,” ujar Badi, ayah dari Jamal.

Hingga berita ini ditayangkan, sidang masih diskorsing. Berdasarkan informasi dari Penasehat Hukum 11 warga Desa Maba Sangaji, Maharani Carolina, pihak rutan dan pengadilan masih koordinasi untuk kelanjutan sidang online. (Red)

Berita Populer

01

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

02

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

03

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

04

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

05

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

06

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

07

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

08

Ramadan 2026, Saatnya Puasa Naik Kelas

09

BPBD dan DWP Tidore Berbagi Takjil Gratis di Pasar Gosalaha dan Pelabuhan Goto Sarimalaha

10

Open Tournament Kodim Cup I 2026 Segera Digelar, Target 50 Klub Siap Berlaga

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement