JEJAKMALUT24.COM – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan melakukan penggeledahan di dua instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (2/3/2026), terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto Tahun Anggaran 2021.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, S.H., M.H., sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi pada pekerjaan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.
Penggeledahan di Kantor DKP Maluku Utara
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Kepulauan Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn mengatakan Sekitar pukul 10.15 WIT, tim penyidik tiba di Kantor DKP Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Jalan Tuna 06, Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan TPI Goto Tahun Anggaran 2021.
“Pada pukul 11.50 WIT, penggeledahan di kantor tersebut selesai dilaksanakan. Dari lokasi itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai relevan untuk kepentingan pembuktian dan pendalaman perkara,” ujarnya.
Lanjut ke Kantor BPKAD Maluku Utara
Setelah dari DKP, lanjut Didi tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Tim tiba di kantor BPKAD sekitar pukul 14.00 WIT dan langsung melakukan penggeledahan guna menelusuri dokumen serta file terkait pengelolaan keuangan proyek TPI Goto.
“Penggeledahan di kantor BPKAD selesai pada pukul 14.40 WIT. Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan file yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran proyek pembangunan TPI Goto Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Dikawal Personel Kodim 1505/Tidore
Selama proses penggeledahan berlangsung, Tim Penyidik mendapat pengawalan dari personel Kodim 1505/Tidore guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Rangkaian kegiatan penggeledahan dan pemantauan berakhir pada pukul 14.45 WIT. Secara keseluruhan, proses berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
“Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Tidore Kepulauan mengamankan sejumlah dokumen dari dua kantor tersebut untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi proyek TPI Goto ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab.***







