Advertorial Daerah HuKrim Terkini
Beranda » Berita » Pemkot Tidore Dukung Pemberantasan Miras dan Narkoba, Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

Pemkot Tidore Dukung Pemberantasan Miras dan Narkoba, Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

Ribuan Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Tidore

JEJAKMALUT24.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rudy Ipaenin menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), narkotika dan obat-obatan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Polresta Tidore.

Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Wali Kota Tidore yang diwakili Rudy Ipaenin, serta Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama. Acara berlangsung di halaman Polresta Tidore, Senin (8/6/2026).

Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan sepanjang tahun 2026 yang dilakukan personel Polresta Tidore, serta hasil penindakan dan penyitaan dari perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tahun 2025.

“Namun bukan hanya itu saja, terdapat juga barang temuan berupa sediaan farmasi yang hendak diperjualbelikan untuk disalahgunakan berupa obat-obatan,” ujar Ampi Mesias.

Ia menegaskan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polresta Tidore dalam memberantas peredaran minuman keras, narkotika, maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat.

Empat Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore Selesai Direhabilitasi Melalui Program RST

“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran minuman keras, narkotika maupun peredaran obat-obatan yang akan disalahgunakan,” tambahnya.

Sementara itu, usai pemusnahan barang bukti, Rudy Ipaenin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Tidore beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai langkah pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran miras, narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Menurut Rudy, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol nyata komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi berbagai penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi muda serta mengancam masa depan daerah.

“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun ini merupakan simbol nyata komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam masa depan daerah yang kita cintai ini,” kata Rudy.

Ia juga mengingatkan bahwa minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas, kekerasan, gangguan keamanan, hingga keretakan kehidupan keluarga dan masyarakat.

RDP Komisi II DPR RI, Sekda Tidore Minta Aturan Belanja Pegawai 30 Persen Diatur dalam UU APBN

Karena itu, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang terlarang.

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta bersama-sama mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah bagi semua dan bebas dari peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang. Mari torang jaga Tidore, jaga masa depan generasi, dan jaga keamanan daerah demi kemajuan yang berkelanjutan,” ajaknya.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Tidore memusnahkan berbagai barang bukti hasil sitaan, di antaranya:

  • 2.116 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus
  • 50 botol minuman CIU
  • 1 botol Aqua berisi cap tikus
  • 96 botol bir hitam
  • 6 galon cap tikus

Selain itu, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa ganja seberat 0,25 gram dan 0,38 gram. Sementara untuk obat-obatan terdiri atas 270 tablet Vetasen, 664 sachet Komix, dan 200 butir Neomethor yang diduga akan diperjualbelikan untuk disalahgunakan.***

Wali Kota Muhammad Sinen Buka GOT XXVIII 2026, AS Rumania Pesta Gol di Laga Pembuka

Berita Populer

01

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

02

Kejari Tidore Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar, Indikasi Tersangka Menguat?

03

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

04

Heboh! Modus Penipuan Catut Nama Kejari Tidore, Minta Uang dalam Kasus Korupsi KPU

05

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

06

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

07

Kejari Geledah Kantor KPU Tidore, Dokumen Disita, Komisioner Tidak Berkantor

08

Bidik Hasil Maksimal, PUSAM Tomalou Tampil dengan Wajah Baru, Launching Jersey dan Skuad untuk GOT ke-XXVIII

09

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

10

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement