HuKrim
Beranda » Berita » Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala

Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala

TIDORE  – Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Kembali menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 353.000.000,- (tiga ratus lima puluh tiga juta rupiah) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022. Selasa (19/08/2025).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Alexander Maradentua S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Provinsi Maluku Utara adalah sebesar Rp. 1.373.244.204,64 (satu milyar tiga ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus empat puluh empat ribu dua ratus empat rupiah enam puluh empat sen).

“Saat ini Kejaksaan Negeri Tidore Kepualauan Telah Menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp. 832.602.710,00 (delapan ratus tiga puluh dua juta enam ratus dua tujuh ratus sepuluh rupiah),” ungkapnya.

Dari jumlah diatas, jumlah tersebut masih ada kekurangan sejumlah Rp. 540.641.494,64.( lima ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah enam puluh empat sen) yang harus diselamatkan dan dikembalikan kepada Negara.

Pengembalian ini dilakukan penitipan pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Tidore di Bank Mandiri.

Kapolresta Tidore Bukber Bersama Kwatak, Perkuat Sinergi Polisi dan Wartawan

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara tersebut menjadi momentum kesadaran bagi masyarakat, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara sehingga tidak terjerat pada lingkaran praktek tindak pidana korupsi.

“Kiranya kedepan masyarakat akan jauh lebih mengenal hukum agar terhindar dari hukuman serta melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan korupsi kepada penegak hukum,” Ungkap Alex sapaan Akrabnya. (Red)

Berita Populer

01

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

02

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

03

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

04

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

05

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

06

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

07

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

08

Ramadan 2026, Saatnya Puasa Naik Kelas

09

BPBD dan DWP Tidore Berbagi Takjil Gratis di Pasar Gosalaha dan Pelabuhan Goto Sarimalaha

10

Open Tournament Kodim Cup I 2026 Segera Digelar, Target 50 Klub Siap Berlaga

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement