JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Maluku Utara.
Rakor yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore ini dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad.
Hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Asis Hadad menegaskan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam membahas materi rapat sebagai tindak lanjut atas surat resmi dari Kemenkum.
Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan produk hukum daerah semakin berkualitas, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Rapat koordinasi ini sangat penting. Kami meminta seluruh peserta serius dan fokus membahas substansi surat dari Kemenkum sebagai tindak lanjut yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku Utara untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum melalui pendampingan dan penguatan kapasitas ASN.
Ia juga menekankan pentingnya forum komunikasi kebijakan sebagai ruang peningkatan kemampuan analisis regulasi yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Mia turut memberikan apresiasi atas capaian istimewa Pemkot Tidore dalam Indeks Reformasi Hukum dan berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.***

