JEJAKMALUT24.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan aksi demonstrasi merupakan hak masyarakat, namun tidak boleh mengganggu kepentingan umum dengan melakukan pemblokiran jalan.
Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Sinen saat turun langsung menghadapi aksi demonstrasi masyarakat Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, Senin (18/5/2026), terkait dugaan rasisme terhadap warga Bobo.
Aksi demonstrasi sempat memanas setelah massa menutup akses jalan utama di Kelurahan Bobo. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi aksi.
Muhammad Sinen mengaku hadir di lokasi atas permintaan pihak kepolisian untuk membantu menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan kehadirannya bukan untuk membubarkan aksi demonstrasi.
“Saya hadir karena diminta oleh Kapolresta agar turun bersama-sama. Jadi, saya datang bukan untuk mengganggu aksi demonstrasi. Mau demo silakan, karena itu hak masyarakat. Tapi tidak boleh mengganggu aktivitas umum,” tegasnya.
Menurutnya, pemblokiran jalan sangat merugikan masyarakat lain, bahkan sempat menghambat kendaraan yang membawa pasien menuju rumah sakit.
“Saya minta jalan dibuka karena ada mobil yang membawa orang sakit sempat tertahan. Ini terkahir, kalau nanti demonstrasi masih disertai pemblokiran jalan, saya akan minta kepolisian menangkap otak di balik aksi tersebut,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga meminta masyarakat Kelurahan Bobo tetap tenang dan mempercayakan penanganan dugaan kasus rasisme kepada pihak kepolisian yang saat ini tengah berproses.
“Sebagai Wali Kota, saya berkewajiban menjaga agar aktivitas masyarakat di Kota Tidore Kepulauan berjalan kondusif,” tegasnya.
Sekedar diketahui, aksi yang dilakukan Masyarakat Bobo ini, karena dipicu oleh dugaan rasisme. Mereka kemudian mendesak Sultan Tidore untuk hadir di tengah masyarakat guna memberikan penjelasan terbuka mengenai sejarah masyarakat Bobo dari perspektif Kesultanan Tidore.
Menurut mereka, penjelasan itu penting untuk menjawab polemik yang berkembang di media sosial maupun di tengah masyarakat.
Selain itu, massa juga meminta Polresta Tidore memberikan penjelasan terkait perkembangan laporan terhadap akun media sosial bernama “D’Facto” yang diduga menyebut masyarakat Bobo sebagai orang Papua..***

