Advertorial Daerah Terkini
Beranda » Berita » Pertahankan Opini Baik 2025, Wawali Tidore Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Pertahankan Opini Baik 2025, Wawali Tidore Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kota Tidore Kepulauan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI

JEJAKMALUT24.COM – Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga Kota Tidore Kepulauan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wakil Wali (Wawali) Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam keterangannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa capaian opini pelayanan publik yang baik bukan sekadar penghargaan formal atau pemenuhan indikator administratif.

Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Tidore Bukber Bersama Kwatak, Perkuat Sinergi Polisi dan Wartawan

“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata untuk terus melakukan pengawasan terhadap jalannya kinerja pemerintahan yang baik serta memastikan kepuasan publik,” ujar Ahmad Laiman.

Ia juga menambahkan, meskipun Kota Tidore Kepulauan berhasil mempertahankan opini pelayanan publik yang baik pada tahun 2025, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan internal.

Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dinilai penting agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara turut menyampaikan hasil Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara, antara lain Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, serta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.***

Lomba Domino Tong Coffe Cup II Ramadan 2026 di Tidore, 32 Pasangan Perebutkan Bonus Rp10 Juta

Berita Populer

01

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

02

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

03

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

04

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

05

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

06

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

07

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

08

Ramadan 2026, Saatnya Puasa Naik Kelas

09

BPBD dan DWP Tidore Berbagi Takjil Gratis di Pasar Gosalaha dan Pelabuhan Goto Sarimalaha

10

Open Tournament Kodim Cup I 2026 Segera Digelar, Target 50 Klub Siap Berlaga

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement