Advertorial Daerah Terkini
Beranda » Berita » Muhammad Sinen: Perda Penyandang Disabilitas Tidore Jangan Hanya Formalitas

Muhammad Sinen: Perda Penyandang Disabilitas Tidore Jangan Hanya Formalitas

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Tegaskan Perda Disabilitas Harus Diimplementasikan Secara Nyata

JEJAKMALUT24.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tidak boleh hanya menjadi regulasi formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara nyata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Sinen saat membacakan Pidato Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (11/2/2026) malam.

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sekaligus sebagai instrumen hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

“Saya harap setelah Perda ini dibahas dan disetujui, kita semua bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunannya agar dapat memberikan penguatan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tidore,” tegasnya.

Muhammad Sinen juga menjelaskan bahwa Ranperda ini berlandaskan asas penghormatan terhadap martabat manusia, non-diskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, dan aksesibilitas.

Kapolresta Tidore Bukber Bersama Kwatak, Perkuat Sinergi Polisi dan Wartawan

Asas tersebut menjadi roh utama dalam penyusunan norma pasal agar regulasi yang dihasilkan tidak sekadar normatif, tetapi benar-benar implementatif.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, hingga kebudayaan.

Pemerintah Daerah, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan sarana dan prasarana ramah disabilitas secara bertahap dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan serta penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore, Ade Kama dan dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, camat, serta insan pers.***

Lomba Domino Tong Coffe Cup II Ramadan 2026 di Tidore, 32 Pasangan Perebutkan Bonus Rp10 Juta

Berita Populer

01

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

02

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

03

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

04

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

05

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

06

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

07

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

08

Ramadan 2026, Saatnya Puasa Naik Kelas

09

BPBD dan DWP Tidore Berbagi Takjil Gratis di Pasar Gosalaha dan Pelabuhan Goto Sarimalaha

10

Open Tournament Kodim Cup I 2026 Segera Digelar, Target 50 Klub Siap Berlaga

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement