JEJAKMALUT24.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kota Tidore berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten/Kota se-Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (4/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dipercaya mewakili seluruh kepala daerah untuk menyampaikan sambutan.
Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pendampingan dan pengawasan yang terus dilakukan sehingga tata kelola keuangan daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan yang diberikan BPK. Upaya ini penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama 12 tahun berturut-turut,” ujar Muhammad Sinen.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas harus terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.
Selain sukses mempertahankan opini WTP, Kota Tidore Kepulauan juga menjadi daerah dengan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terbaik di Provinsi Maluku Utara.
Pemkot Tidore mencatat skor tindak lanjut rekomendasi sebesar 77 persen, melampaui target minimal nasional yang ditetapkan BPK sebesar 75 persen.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Muhammad Sinen yang menilai keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa.
“Komunikasi dan koordinasi antar instansi harus terus dijaga. Pengawasan juga akan diperkuat agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan semakin baik ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho menjelaskan bahwa hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK juga mencatat masih terdapat sejumlah temuan yang berulang di beberapa daerah, seperti kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas, hingga kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan.
Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 75 persen. Dari seluruh daerah yang diperiksa, hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil memenuhi sekaligus melampaui target tersebut.
BPK pun mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara agar segera menyelesaikan berbagai temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.***

