JEJAKMALUT24.COM – Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga Kota Tidore Kepulauan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wakil Wali (Wawali) Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam keterangannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa capaian opini pelayanan publik yang baik bukan sekadar penghargaan formal atau pemenuhan indikator administratif.
Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata untuk terus melakukan pengawasan terhadap jalannya kinerja pemerintahan yang baik serta memastikan kepuasan publik,” ujar Ahmad Laiman.
Ia juga menambahkan, meskipun Kota Tidore Kepulauan berhasil mempertahankan opini pelayanan publik yang baik pada tahun 2025, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan internal.
Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dinilai penting agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara turut menyampaikan hasil Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara, antara lain Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, serta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.***







