Advertorial Daerah Terkini
Beranda » Berita » Pertahankan Opini Baik 2025, Wawali Tidore Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Pertahankan Opini Baik 2025, Wawali Tidore Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kota Tidore Kepulauan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI

JEJAKMALUT24.COM – Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga Kota Tidore Kepulauan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wakil Wali (Wawali) Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam keterangannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa capaian opini pelayanan publik yang baik bukan sekadar penghargaan formal atau pemenuhan indikator administratif.

Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kesultanan Tidore Terima 18 Ekor Sapi Kurban Idul Adha 1447 H, 11 Ekor Disalurkan ke Masjid Adat

“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata untuk terus melakukan pengawasan terhadap jalannya kinerja pemerintahan yang baik serta memastikan kepuasan publik,” ujar Ahmad Laiman.

Ia juga menambahkan, meskipun Kota Tidore Kepulauan berhasil mempertahankan opini pelayanan publik yang baik pada tahun 2025, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan internal.

Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dinilai penting agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara turut menyampaikan hasil Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara, antara lain Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, serta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.***

Wali Kota Muhammad Sinen Sebut Fakultas Kedokteran Gigi Jadi Harapan Baru Pendidikan di Tidore

Berita Populer

01

Kejari Tidore Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar, Indikasi Tersangka Menguat?

02

KKP Setujui Usulan Pemkot Tidore, Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maitara dan Tomalou Tahun Ini

03

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

04

Heboh! Modus Penipuan Catut Nama Kejari Tidore, Minta Uang dalam Kasus Korupsi KPU

05

Lampaui HET, Harga Minyakita di Kota Tidore Jelang Ramadan Tembus Rp20 Ribu

06

Hari Pers Nasional 2026, Kepala BPBD Tidore Apresiasi Peran Media dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana

07

Kejari Geledah Kantor KPU Tidore, Dokumen Disita, Komisioner Tidak Berkantor

08

Pemuda Pelajar Darussalam Tomalou Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Janda

09

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

10

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

Daerah






Teknologi






Otomotif



Politik






Nasional





Olahraga






× Advertisement
× Advertisement